Agama

Mengenal Sunni dan Syiah: Sejarah, Perbedaan, dan Pentingnya Toleransi dalam Islam

M Mikhail Rafiffarhan Sumaamijaya Terverifikasi Penulis
1 Juni 2026, 20:58 5 menit baca 426x dilihat
Mengenal Sunni dan Syiah: Sejarah, Perbedaan, dan Pentingnya Toleransi dalam Islam
Winnicode Officials

Islam merupakan agama yang dianut oleh miliaran umat manusia di seluruh dunia. Meskipun memiliki landasan ajaran yang sama, yaitu Al-Qur’an dan keyakinan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai rasul terakhir, dalam perkembangannya umat Islam mengenal beberapa aliran dan mazhab. Dua aliran terbesar yang paling dikenal secara global adalah Sunni dan Syiah. Keduanya sama-sama mengakui Al-Qur’an sebagai kitab suci, meyakini rukun-rukun dasar keimanan, serta menjadikan Nabi Muhammad SAW sebagai teladan utama dalam kehidupan beragama. Namun, terdapat sejumlah perbedaan dalam aspek sejarah, kepemimpinan, sumber ajaran, dan praktik keagamaan yang membedakan keduanya.

Memahami perbedaan antara Sunni dan Syiah penting dilakukan bukan untuk memperuncing perbedaan, melainkan untuk memperluas wawasan dan membangun sikap saling menghormati di tengah keberagaman umat Islam. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat dapat melihat bahwa perbedaan tersebut merupakan bagian dari dinamika sejarah panjang peradaban Islam.

Secara etimologis, istilah Sunni berasal dari kata Ahlus Sunnah, yang berarti golongan yang berpegang teguh pada sunnah atau tradisi Nabi Muhammad SAW serta mengikuti pemahaman para sahabat beliau. Sunni merupakan kelompok mayoritas dalam Islam dan tersebar luas di berbagai negara seperti Indonesia, Arab Saudi, Turki, Mesir, Pakistan, dan banyak negara lainnya. Dalam pandangan Sunni, kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW ditentukan melalui musyawarah atau syura. Oleh karena itu, Abu Bakar Ash-Shiddiq diterima sebagai khalifah pertama yang memimpin umat Islam setelah Nabi wafat.

Sementara itu, Syiah secara bahasa berarti “pengikut” atau “pendukung”. Istilah ini merujuk pada kelompok yang mendukung Ali bin Abi Thalib sebagai penerus kepemimpinan umat Islam setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW. Bagi penganut Syiah, Ali dan keturunannya yang berasal dari Ahlulbait memiliki kedudukan istimewa dalam membimbing umat. Mereka meyakini bahwa kepemimpinan umat Islam seharusnya berada di tangan keluarga Nabi yang telah mendapatkan otoritas khusus dari Allah SWT.

Perbedaan Sunni dan Syiah berakar pada peristiwa sejarah yang terjadi setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M. Pada masa itu, umat Islam menghadapi persoalan penting mengenai siapa yang berhak memimpin komunitas Muslim. Sebagian sahabat bersepakat memilih Abu Bakar melalui musyawarah sebagai khalifah pertama. Kelompok yang kemudian berkembang menjadi Sunni menerima keputusan tersebut sebagai bentuk kesepakatan umat.

Di sisi lain, terdapat kelompok yang berpendapat bahwa Ali bin Abi Thalib adalah sosok yang paling berhak menggantikan Nabi karena kedekatannya dengan beliau, baik sebagai sepupu maupun menantu Nabi Muhammad SAW. Kelompok inilah yang kemudian menjadi cikal bakal berkembangnya aliran Syiah. Perbedaan pandangan mengenai kepemimpinan tersebut akhirnya berkembang menjadi perbedaan teologis dan keagamaan yang bertahan hingga saat ini.

Salah satu perbedaan paling mendasar antara Sunni dan Syiah terletak pada konsep kepemimpinan. Dalam tradisi Sunni, pemimpin umat atau khalifah dipilih melalui musyawarah dan kesepakatan umat. Khalifah dipandang sebagai pemimpin politik dan administratif yang bertugas menjaga stabilitas serta menjalankan hukum Islam. Oleh karena itu, khalifah tidak dianggap memiliki sifat maksum atau terbebas dari kesalahan.

Sebaliknya, dalam ajaran Syiah dikenal konsep Imamah. Imam dipandang sebagai pemimpin yang ditunjuk secara ilahi dan memiliki otoritas spiritual yang tinggi. Para imam dianggap memiliki pengetahuan khusus dalam memahami ajaran agama dan menjadi rujukan utama dalam membimbing umat. Karena itu, posisi imam dalam Syiah tidak hanya mencakup kepemimpinan politik, tetapi juga kepemimpinan spiritual.

Perbedaan berikutnya dapat ditemukan dalam sumber ajaran dan hadis. Kedua aliran sama-sama menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam. Namun, terdapat perbedaan dalam penerimaan dan penggunaan hadis. Sunni memiliki enam kitab hadis utama yang menjadi rujukan penting, di antaranya Shahih Bukhari dan Shahih Muslim. Selain itu, Sunni juga menggunakan ijma’ atau konsensus ulama serta qiyas sebagai metode penetapan hukum Islam.

Sementara itu, Syiah memiliki koleksi hadis tersendiri yang banyak bersumber dari Ahlulbait dan para imam. Beberapa kitab hadis yang dikenal dalam tradisi Syiah antara lain Al-Kafi, Nahj al-Balaghah, dan Bihar al-Anwar. Dalam proses memahami hukum Islam, Syiah memberikan posisi yang sangat penting kepada para imam sebagai pewaris ilmu dan penafsir ajaran agama.

Perbedaan juga terlihat dalam pandangan terhadap para sahabat Nabi. Kaum Sunni pada umumnya menghormati seluruh sahabat Nabi Muhammad SAW dan memandang mereka sebagai generasi terbaik yang berperan besar dalam penyebaran Islam. Abu Bakar, Umar, Utsman, dan Ali dihormati sebagai empat khalifah yang memiliki jasa besar bagi umat Islam.

Di sisi lain, sebagian penganut Syiah memiliki pandangan yang lebih kritis terhadap beberapa sahabat yang terlibat dalam konflik politik pasca wafatnya Nabi. Mereka menilai sejumlah peristiwa sejarah telah menyebabkan hak kepemimpinan Ali tidak terwujud sebagaimana mestinya. Meski demikian, tidak semua sahabat dipandang negatif oleh Syiah karena banyak pula sahabat yang tetap dihormati dan dijadikan teladan.

Dalam praktik keagamaan, terdapat pula beberapa perbedaan yang berkembang dari pemahaman teologis masing-masing. Salah satu yang sering dibahas adalah mengenai konsep rukun Islam. Sunni mengenal lima rukun Islam yang terdiri atas syahadat, salat, zakat, puasa Ramadan, dan haji. Dalam tradisi Syiah, terdapat konsep yang berbeda dengan memasukkan unsur wilayah atau pengakuan terhadap kepemimpinan imam sebagai salah satu prinsip penting dalam kehidupan beragama.

Saat ini, sekitar 85 hingga 90 persen umat Islam di dunia merupakan penganut Sunni. Mereka menjadi mayoritas di berbagai negara, termasuk Indonesia. Sementara itu, Syiah menjadi mayoritas di beberapa negara seperti Iran dan memiliki populasi yang cukup besar di Irak, Lebanon, Bahrain, serta sejumlah wilayah lainnya.

Di Indonesia sendiri, mayoritas umat Islam menganut paham Sunni, khususnya yang mengikuti tradisi Ahlus Sunnah wal Jamaah. Meskipun jumlah penganut Syiah relatif kecil, keberadaan mereka merupakan bagian dari keragaman masyarakat Indonesia yang perlu dihormati sesuai dengan prinsip toleransi dan kebebasan beragama.

Pada akhirnya, perbedaan antara Sunni dan Syiah merupakan bagian dari sejarah panjang perkembangan Islam. Meskipun memiliki pandangan yang berbeda mengenai kepemimpinan, sumber ajaran, dan beberapa aspek teologis lainnya, keduanya tetap memiliki banyak kesamaan mendasar, seperti keyakinan kepada Allah SWT, Al-Qur’an, Nabi Muhammad SAW, serta kewajiban menjalankan ibadah pokok dalam Islam. Oleh karena itu, yang terpenting adalah menjadikan pemahaman terhadap perbedaan ini sebagai sarana untuk memperkuat sikap saling menghormati, menjaga persatuan, dan membangun kerukunan di tengah keberagaman umat Islam.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.