Info Penting

Modus Penipuan Lewat Kolom Komentar TikTok, Dari Tawaran Kerja di Rumah Berujung Pinjaman Online

J Junita Nur Anggraeni Terverifikasi Penulis
7 Januari 2026, 02:32 2 menit baca 896x dilihat
Modus Penipuan Lewat Kolom Komentar TikTok, Dari Tawaran Kerja di Rumah Berujung Pinjaman Online
Winnicode Officials

Media sosial TikTok kembali disorot setelah maraknya modus penipuan yang bermula dari kolom komentar. Pelaku memanfaatkan unggahan pengguna dengan cara menawarkan pekerjaan ringan dari rumah, namun pada akhirnya justru menjerumuskan korban ke dalam skema pinjam-meminjam online ilegal yang merugikan secara finansial dan psikologis.

Modus ini umumnya dimulai ketika korban mengunggah konten seputar kebutuhan ekonomi, pekerjaan, atau aktivitas sehari-hari. Pelaku kemudian meninggalkan komentar yang terlihat ramah dan meyakinkan, seperti tawaran kerja paruh waktu, pekerjaan freelance, atau pekerjaan online tanpa modal. Komentar tersebut sering disertai ajakan untuk melanjutkan komunikasi melalui pesan pribadi atau aplikasi pesan instan seperti WhatsApp dan Telegram.

Setelah korban merespons, pelaku mulai menjelaskan jenis pekerjaan yang diklaim mudah, seperti memberi ulasan produk, menyukai konten, atau mengisi survei. Pada tahap awal, korban kerap diberikan imbalan kecil untuk membangun kepercayaan. Namun, skema kemudian berubah ketika korban diminta melakukan “deposit”, “top up”, atau meminjam dana terlebih dahulu dengan alasan meningkatkan level pekerjaan atau mempercepat pencairan keuntungan.

Di titik inilah korban mulai diarahkan ke layanan pinjaman online yang tidak terdaftar secara resmi. Beberapa korban mengaku diminta mengajukan pinjaman dengan dalih dana tersebut akan dikembalikan beserta keuntungan setelah tugas selesai. Kenyataannya, setelah pinjaman cair, pelaku menghilang dan korban harus menanggung utang beserta bunga yang terus bertambah.

Pengamat keamanan digital menilai modus ini semakin marak karena pelaku memanfaatkan algoritma dan interaksi terbuka di kolom komentar TikTok. Kolom komentar dianggap sebagai ruang yang mudah dijangkau dan terlihat lebih “alami” dibandingkan pesan iklan langsung, sehingga korban tidak langsung curiga.

Selain kerugian materi, korban juga mengalami tekanan mental akibat teror penagihan dari pinjaman online ilegal. Banyak korban mengaku dihubungi secara terus-menerus, bahkan mendapatkan ancaman dan intimidasi, meskipun mereka merasa dipaksa atau ditipu sejak awal.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas asal-usulnya, terutama yang disampaikan melalui kolom komentar media sosial. Tawaran kerja yang meminta uang di awal, mengarahkan ke pinjaman, atau tidak memiliki identitas perusahaan yang jelas patut dicurigai.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa literasi digital masih menjadi tantangan besar di era media sosial. Masyarakat diharapkan lebih berhati-hati, tidak mudah tergiur janji keuntungan instan, serta selalu memverifikasi informasi sebelum mengambil keputusan finansial. Media sosial dapat menjadi ruang peluang, namun tanpa kewaspadaan, juga berpotensi menjadi pintu masuk berbagai bentuk kejahatan digital.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.