Kriminal

"Pelajar SMK di Madiun Diamankan Usai Tusuk Rekan, Diduga Sempat Cuci Barang Bukti"

M MOCH. DISTA NUR ALIF Terverifikasi Penulis
5 Januari 2026, 23:09 2 menit baca 708x dilihat
"Pelajar SMK di Madiun Diamankan Usai Tusuk Rekan,  Diduga Sempat Cuci Barang Bukti"
Winnicode Officials

Kota Madiun – Kepolisian mengungkap adanya temuan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus dugaan penusukan yang menewaskan seorang remaja di Kota Madiun. Saat petugas tiba di lokasi, bercak darah yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut diketahui telah dibersihkan.

Kasus penusukan itu terjadi di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Kamis (1/1/2026) dini hari. Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial MRA (16), warga Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. MRA diketahui masih berstatus sebagai pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasatreskrim Polres Madiun Kota AKP Agus Riadi menjelaskan, petugas mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari masyarakat sekitar.

“Setelah adanya kejadian sekitar pukul 02.30 WIB, kami menerima laporan dan petugas langsung melakukan penyelidikan hingga pagi hari,” ujar AKP Agus.

Namun, saat olah TKP dilakukan, polisi tidak lagi menemukan bercak darah di lokasi kejadian. Meski demikian, kondisi tersebut tidak menghambat proses penyelidikan.

“Di TKP sudah bersih. Tetapi kami tetap bisa mengidentifikasi melalui barang bukti lain, salah satunya celana,” ungkapnya. Menurut AKP Agus, celana yang dikenakan terduga pelaku diduga sempat terkena darah dan kemudian dibersihkan. “Celana yang dipakai terduga pelaku dimungkinkan terdapat bekas darah yang telah dicuci,” tambahnya.

Hingga kini, Satreskrim Polres Madiun Kota masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif di balik peristiwa penusukan tersebut. Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum akan dilakukan dengan mekanisme khusus. “Kami akan melibatkan pihak terkait untuk pendampingan, mengingat kasus ini melibatkan anak di bawah umur dalam proses penegakan hukum,” pungkas AKP Agus.

Oleh karena itu, Polres Madiun Kota berkomitmen menuntaskan penyelidikan secara profesional meskipun terdapat upaya pembersihan barang bukti di lokasi kejadian. Fokus utama saat ini adalah mengungkap motif tersangka serta memastikan proses peradilan berjalan sesuai dengan prosedur perlindungan anak guna memberikan keadilan bagi keluarga korban Verind Wibowo Putra.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.