Lifestyle

Cancel Culture Mulai Menguat di Indonesia: Antara Kontrol Sosial dan Risiko Persekusi Digital

J Junita Nur Anggraeni Terverifikasi Penulis
2 Desember 2025, 06:56 2 menit baca 666x dilihat
Cancel Culture Mulai Menguat di Indonesia: Antara Kontrol Sosial dan Risiko Persekusi Digital
Winnicode Officials

Fenomena cancel culture atau budaya pembatalan semakin terasa di Indonesia seiring meningkatnya penggunaan media sosial. Cancel culture merujuk pada tindakan kolektif masyarakat untuk mengecam, memboikot, atau mengucilkan seseorang karena dianggap melakukan kesalahan, baik dalam ucapan maupun tindakan. Praktik ini kerap terjadi di ruang digital dan melibatkan ribuan hingga jutaan warganet dalam waktu singkat.

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus menunjukkan bagaimana orang bisa “dibatalkan” hanya dalam hitungan jam setelah suatu unggahan viral beredar di X, Instagram, atau TikTok. Mulai dari selebritas, influencer, hingga masyarakat biasa, semuanya berpotensi menjadi sasaran cancel culture. Kesalahan masa lalu, pernyataan kontroversial, hingga dugaan pelanggaran moral sering kali menjadi pemicu utama.

Di satu sisi, cancel culture dianggap sebagai bentuk kontrol sosial modern. Masyarakat merasa memiliki ruang untuk menyuarakan keberatan terhadap perilaku yang dianggap tidak etis, diskriminatif, atau merugikan pihak lain. Tekanan publik ini dinilai mampu membuat pelaku bertanggung jawab dan mendorong perubahan perilaku. Dalam beberapa kasus, cancel culture bahkan berhasil membuka praktik-praktik yang sebelumnya tertutup dari perhatian publik.

Namun, di sisi lain, cancel culture juga menyimpan banyak risiko serius. Tidak semua kasus yang viral memiliki dasar fakta yang kuat. Banyak pula yang masih sebatas tuduhan sepihak, tetapi sudah terlanjur menyebar luas. Akibatnya, seseorang bisa mengalami tekanan psikologis, kehilangan pekerjaan, rusaknya reputasi, bahkan persekusi digital tanpa melalui proses hukum yang jelas.

Fenomena ini semakin kompleks karena kecepatan arus informasi di media sosial sering kali tidak diiringi dengan verifikasi yang memadai. Warganet cenderung bereaksi spontan berdasarkan emosi, bukan berdasarkan fakta yang utuh. Budaya “ikut mengecam” tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang pun menjadi semakin menguat.

Pemerintah juga mulai menaruh perhatian terhadap dampak negatif ruang digital. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam bermedia sosial, tidak mudah menyebarkan konten yang belum terverifikasi, serta menghindari bentuk perundungan digital.

Pada akhirnya, cancel culture di Indonesia berada di persimpangan antara keadilan sosial dan potensi ketidakadilan baru. Kritik dan kontrol publik tetap diperlukan dalam kehidupan demokrasi, namun harus dilakukan dengan cara yang beretika, berbasis fakta, serta mengedepankan prinsip kehati-hatian. Tanpa itu semua, cancel culture justru berisiko berubah menjadi alat penghukuman massal yang tidak manusiawi di ruang digital.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.