Bobotoh Teriaki Penumpang TransJakarta ‘Teroris’ Akhirnya Berdamai, Ini Kronologinya
Jakarta, 9 Juni 2025 – Kasus viral seorang kakek yang menuduh dan meneriaki seorang penumpang wanita TransJakarta dengan sebutan “teroris” hingga melakukan pemukulan di Halte Grogol Petamburan resmi berakhir damai. Aksi yang sempat mengundang kecaman publik ini kini ditutup dengan pengambilan keputusan damai antara korban dan pelaku.
Menurut informasi dari Polsek Grogol Petamburan, pelaku, seorang pria berusia 69 tahun yang tinggal seorang diri, telah ditangkap pagi harinya. Menurut pengakuannya, tindakan yang dilakukan terjadi karena beberapa hal: rasa lapar sejak pagi, tagihan kost yang belum terlunasi, serta tekanan mental yang dialaminya saat hendak mengambil bantuan sosial (bansos).
Dia mengaku tiba-tiba kalap dan memulai teriakan “teroris” sekaligus melakukan pemukulan terhadap korban yaitu Seorang perempuan bernama Sabina Lutfi—yang ia sangka menatapnya dengan cara yang salah. Pengaduan awalnya telah dilayangkan korban dengan laporan penganiayaan dan penghinaan ringan sesuai Pasal 352 dan 315 KUHP. Proses visum dan pemeriksaan saksi juga telah dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan awal.
Kesepakatan damai dicapai ketika pihak korban dan pelaku dipertemukan di kantor polisi. Akhirnya, korban memutuskan mencabut laporannya. Polisi menyatakan pelaku telah diamankan dan perbuatannya diselesaikan secara kekeluargaan. Sebagai bagian dari kesepakatan ini, pihak kepolisian menyerukan agar semua pihak menjunjung tinggi kedamaian dan kembali menjaga rasa saling menghormati di ruang publik .
Meski masalah hukum telah berakhir damai, kejadian ini menyisakan pelajaran penting atas pentingnya edukasi toleransi dan kontrol emosi di transportasi umum. Apalagi di tengah masa-masa ketat keuangan, stres, dan kecemasan sosial. Polisi menyarankan pengguna angkutan umum agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan ketika merasa terancam atau diperlakukan sembarangan.
Peristiwa ini juga memicu wacana lebih luas mengenai kesehatan mental dan faktor sosial ekonomi yaitu seperti kemiskinan, tekanan biaya hidup, dan stres keluarga—sebagai pemicu tindakan agresif di ruang publik. Pihak kepolisian pun mengorek potensi humanis dari kasus ini sebagai titik penting untuk kampanye anti-kekerasan dan penegakan etika sosial.