Politik

Integrasi Gedung Sate dan Gasibu: Ambisi Baru Pemprov Jabar yang Tuai Kritik

M Mikhail Rafiffarhan Sumaamijaya Terverifikasi Penulis
22 April 2026, 03:36 4 menit baca 437x dilihat
Integrasi Gedung Sate dan Gasibu: Ambisi Baru Pemprov Jabar yang Tuai Kritik
Winnicode Officials

Rencana revitalisasi kawasan Gedung Sate yang digagas oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memicu perdebatan publik yang semakin tajam. Alih-alih dianggap sebagai solusi inovatif untuk mengatasi kemacetan dan memperluas ruang publik, kebijakan ini justru dinilai berpotensi menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi tata kota, aksesibilitas, hingga pelestarian nilai sejarah.

Salah satu kebijakan paling kontroversial adalah rencana penutupan Jalan Diponegoro di depan Gedung Sate. Pemerintah berdalih langkah ini diperlukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi, terutama saat aksi demonstrasi berlangsung. Namun, logika tersebut dinilai terlalu menyederhanakan masalah.

Kemacetan di kawasan pusat kota tidak semata-mata disebabkan oleh demonstrasi, melainkan juga oleh perencanaan lalu lintas yang belum optimal secara keseluruhan. Menutup satu ruas jalan utama justru berisiko memindahkan beban kemacetan ke titik lain. Pengalihan arus kendaraan ke jalur memutar, seperti ke arah hotel Pullman, berpotensi menciptakan bottleneck baru yang belum tentu lebih baik dari kondisi sebelumnya.

Di sisi lain, kebijakan ini juga memunculkan pertanyaan tentang ruang demokrasi. Pemerintah menyatakan bahwa demonstrasi tetap diperbolehkan tanpa mengganggu lalu lintas. Namun, dengan ditutupnya akses jalan utama, muncul kekhawatiran bahwa ruang ekspresi publik justru menjadi lebih terkontrol dan secara tidak langsung “dipinggirkan” dari ruang strategis kota.

Revitalisasi ini juga menyasar integrasi Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu, dengan tujuan menciptakan ruang terbuka publik yang lebih luas dan estetis. Kawasan seluas lebih dari 14.000 meter persegi akan ditata ulang dengan konsep pedestrian-friendly dan ruang hijau.

Namun, di balik narasi estetika tersebut, kritik tajam datang dari kalangan akademisi. Pakar tata kota Frans Ari Prasetyo mengingatkan bahwa intervensi di kawasan heritage harus dilakukan secara sangat hati-hati. Gedung Sate bukan sekadar bangunan pemerintahan, tetapi juga simbol sejarah dan identitas Kota Bandung.

Pengalaman sebelumnya pada era Ridwan Kamil menjadi contoh yang kerap diangkat. Pembangunan elemen arsitektur baru yang dinilai tidak selaras dengan konteks sejarah menjadi pelajaran penting bahwa modernisasi yang tidak sensitif terhadap lingkungan sekitar dapat merusak karakter kawasan.

Meskipun Dedi Mulyadi menegaskan bahwa revitalisasi tidak akan menyentuh struktur utama Gedung Sate, kekhawatiran publik tidak sepenuhnya mereda. Perubahan pada lanskap dan tata ruang di sekitarnya tetap berpotensi menggeser makna historis kawasan tersebut. Dalam banyak kasus, kerusakan nilai heritage tidak selalu terjadi pada bangunan utama, melainkan pada konteks ruang yang mengelilinginya.

Aspek lain yang tak kalah disorot adalah besarnya anggaran proyek yang mencapai lebih dari Rp15 miliar. Pemerintah menyebut dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran, seperti pemangkasan perjalanan dinas dan pengadaan kendaraan pejabat. Namun, argumen ini belum sepenuhnya menjawab pertanyaan mendasar: apakah proyek ini benar-benar menjadi prioritas utama di tengah berbagai kebutuhan publik lainnya?

Di tengah tantangan ekonomi dan kebutuhan infrastruktur dasar di berbagai daerah, penggunaan anggaran besar untuk proyek estetika kota dinilai berpotensi menimbulkan kesenjangan prioritas. Tidak sedikit yang melihat proyek ini sebagai bentuk “city branding” yang lebih berorientasi pada citra dibandingkan kebutuhan substansial masyarakat.

Dedi Mulyadi sendiri mencoba meredam kritik dengan merujuk pada keberhasilannya dalam menata kawasan di Purwakarta, yang awalnya juga menuai penolakan. Namun, konteks Gedung Sate berbeda. Kawasan ini memiliki nilai sejarah nasional yang jauh lebih kompleks, sehingga tidak bisa disamakan dengan proyek revitalisasi ruang publik biasa.

Lebih jauh lagi, target menjadikan kawasan ini sebagai destinasi wisata internasional juga patut dipertanyakan. Tanpa perencanaan terpadu yang mencakup transportasi, manajemen pengunjung, hingga keberlanjutan lingkungan, ambisi tersebut berisiko menjadi sekadar retorika pembangunan.

Polemik revitalisasi Gedung Sate pada akhirnya mencerminkan dilema klasik dalam pembangunan kota: antara modernisasi dan pelestarian. Di satu sisi, kebutuhan akan ruang publik yang nyaman dan tertata memang nyata. Namun di sisi lain, perubahan yang terlalu agresif berpotensi mengikis identitas historis yang justru menjadi daya tarik utama kota itu sendiri.

Jika tidak dilakukan dengan pendekatan yang transparan, partisipatif, dan berbasis kajian mendalam, proyek ini berisiko menjadi preseden buruk dalam pengelolaan kawasan heritage. Alih-alih menjadi solusi, revitalisasi Gedung Sate justru dapat memperlihatkan bagaimana kebijakan publik yang tergesa-gesa dapat menimbulkan persoalan baru yang lebih kompleks di masa depan.

Komentar 0

Komentar (0)

Sampaikan pendapat Anda dengan santun.

G
Anda belum masuk, komentar akan tampil sebagai Guest. Masuk
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.