Revisi UU TNI: Menyulut Pro dan Kontra, Apa Dampaknya bagi Keamanan Negara?Jakarta, 24 Maret 2025 – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan berbagai pihak. Pasal-pasal dalam undang-undang yang telah disahkan oleh DPR ini dianggap membawa perubahan signifikan bagi peran TNI dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sejumlah pihak mendukung langkah tersebut, namun tidak sedikit yang menilai ada potensi dampak negatif yang bisa merusak tatanan demokrasi di Indonesia.Revisi UU TNI ini, yang disahkan beberapa waktu lalu, memberikan kewenangan yang lebih besar kepada TNI dalam menjalankan tugas-tugas non-militer, khususnya dalam hal menjaga keamanan di dalam negeri. Beberapa pasal yang mendapat sorotan adalah mengenai keterlibatan TNI dalam operasi bantuan sosial dan penanganan bencana alam, yang sebelumnya menjadi tugas utama lembaga sipil.Dukungan dan Harapan dari TNIBagi kalangan militer, revisi ini dianggap sebagai langkah yang tepat untuk mengoptimalkan peran TNI dalam menjaga kedaulatan dan stabilitas negara. Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, mengungkapkan bahwa revisi ini akan memperkuat sinergi antara TNI dan aparat sipil dalam merespons berbagai tantangan yang ada, termasuk dalam menghadapi bencana alam, terorisme, serta ancaman terhadap stabilitas sosial dan politik."Revisi ini memberikan kami (TNI) wewenang untuk terlibat lebih dalam dalam misi kemanusiaan, yang tentunya akan mendukung tugas-tugas negara secara keseluruhan," ujar Jenderal Agus dalam konferensi pers setelah pengesahan UU TNI.Kontroversi dan Kekhawatiran MasyarakatMeski demikian, banyak pihak yang mengkhawatirkan potensi penyalahgunaan wewenang yang lebih besar dari pihak TNI. Beberapa kalangan menilai bahwa pemberian peran lebih besar kepada TNI dalam sektor sipil bisa memicu kekhawatiran tentang politisasi militer dan melemahnya prinsip-prinsip demokrasi yang selama ini dijaga dengan ketat.Pakar hukum tata negara, Dr. Lestari Putri, mengatakan bahwa revisi UU TNI perlu diimbangi dengan pengawasan yang ketat. "Penting untuk memastikan bahwa kewenangan TNI tidak mengganggu stabilitas demokrasi dan hak asasi manusia. Kami khawatir adanya tumpang tindih antara peran militer dan sipil yang bisa berpotensi merusak tatanan negara yang telah dibangun sejak reformasi," kata Lestari dalam diskusi publik yang diadakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat.Masyarakat Berbagi PandanganSementara itu, di kalangan masyarakat, pandangan terhadap revisi UU TNI juga terbagi. Sebagian besar mendukung adanya penguatan TNI dalam menangani masalah kemanusiaan, seperti bencana alam dan penanggulangan
Elon Musk secara mengejutkan mengundurkan diri dari posisinya sebagai kepala Dep...
Lihat Selengkapnya →Bayangin ada film yang udah rilis lebih dari 20 tahun lalu, tapi masih aja dibah...
Lihat Selengkapnya →Libur panjang memang selalu jadi momen yang ditunggu-tunggu, apalagi ketika berd...
Lihat Selengkapnya →Artificial Intelligence (AI) has swiftly evolved from a futuristic concept to a...
Lihat Selengkapnya →Jakarta, 3 Juni 2025 – Sebagai salah satu pasar alas kaki terbesar di duni...
Lihat Selengkapnya →Baru-baru ini, berita heboh yang menjadi sorotan nasional terkait aktivitas tamb...
Lihat Selengkapnya →Mahasiswa yang tergabung dalam PP PMKRI keras mengecam proyek transisi energi ya...
Lihat Selengkapnya →