Isu Penambangan di Gunung Slamet Mencuat, Pemerintah Bentuk Satgas Khusus
Purwokerto — Dugaan aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet kembali mencuri perhatian publik setelah beredar video dan citra satelit yang menunjukkan area galian di wilayah sekitar lereng selatan gunung. Meski memicu kekhawatiran tentang kerusakan lingkungan, otoritas menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan berada di kawasan hutan inti Gunung Slamet.
Video yang beredar di media sosial menunjukkan aktivitas penggalian batu dan pasir di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas. Gambar tersebut memunculkan kekhawatiran bahwa penambangan terjadi langsung di badan Gunung Slamet. Namun, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah memastikan bahwa aktivitas itu berada di lahan milik warga dan telah mengantongi izin operasi atas nama PT Keluarga Sejahtera Bumindo sejak Desember 2023.
Sejumlah pihak juga mengklarifikasi bahwa citra satelit yang memperlihatkan area tanah coklat di lereng gunung tidak selalu menunjukkan tambang aktif. Menurut penjelasan ahli pertambangan dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), guratan jalan tanah tersebut kemungkinan merupakan bekas akses proyek panas bumi (PLTP) yang sempat dieksplorasi beberapa tahun lalu, bukan operasi tambang baru.
Meski demikian, keresahan warga tetap menguat. Warga Desa Gandatapa dan wilayah sekitar melaporkan dampak lingkungan seperti keruhnya kolam ikan, meningkatnya sedimentasi sungai, hingga berkurangnya debit mata air. Mereka berharap pemerintah segera turun tangan menilai ulang keamanan dan dampak dari aktivitas penggalian tersebut.
Merespons situasi ini, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak boleh ada penambangan di kawasan yang tengah diproses menjadi Taman Nasional Gunung Slamet. Ia juga memerintahkan pembentukan satuan tugas (satgas) gabungan yang terdiri dari Dinas ESDM, kepolisian, TNI, dan kejaksaan untuk menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran.
Otoritas lingkungan daerah juga mengingatkan bahwa kawasan Gunung Slamet merupakan daerah resapan air penting bagi Banyumas, Purbalingga, dan sekitarnya, sehingga aktivitas berisiko tinggi harus diawasi ketat. Pemeriksaan lanjutan terhadap titik-titik galian akan dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan yang melanggar zona konservasi.
Hingga kini, belum ada kesimpulan final terkait apakah benar terdapat penambangan ilegal di kawasan inti Gunung Slamet. Namun, meningkatnya perhatian publik mendorong pemerintah untuk memperketat pengawasan dan mempercepat proses penetapan gunung tersebut sebagai kawasan taman nasional.